komplek-cipto.blogspot.co.id- (11/12/17) Esensi pelaksanaan tugas
Polri sebagai fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan Kamtibmas adalah,
menciptakan kualitas keamanan untuk menjamin terciptanya rasa aman dan tentram,
sehingga masyarakat tidak khawatir menjadi korban tindak kejahatan. Sementara
itu, di sisi lain kondisi sosial ekonomi masyarakat yang diwarnai kesenjangan
sosial, desakan kebutuhan hidup masyarakat menengah ke bawah yang tidak
tercukupi, serta menurunnya kualitas moral menyebabkan meningkatnya
kecenderungan masyarakat menjadi pelaku kejahatan. Dengan sendirinya, kejahatan
dapat berkembang pesat baik secara kuantitas maupun kualitas.
Menyadari realitas tersebut, Ketua
RW.09 Perumahan pegawai RSCM, Bogor berencana bekerja sama dengan Kepolisian
dalam hal ini Polsek Sukaraja mempebentuk Polisi RW karena ia melihat bahwa
pendekatan crime buster yang selama diterapkan oleh Kepolisan sudah
bukan menjadi metode yang efektif untuk mencapai substansi peningkatan kualitas
rasa aman dan stabilitas kamtibmas dari ancaman kejahatan. Karena tolok ukur
keberhasilan kinerja kepolisian sudah tidak bisa dilihat dari seberapa banyak
kasus kejahatan yang terungkap, atau seberapa banyak pelaku kejahatan yang
ditangkap dan memperoleh sanksi hukum.
Selain itu, variasi gangguan
keamanan juga tidak hanya muncul dari adanya aktifitas kejahatan, tetapi juga
dari permasalahan-permasalahan sosial lainnya seperti, potensi konflik,
perselisihan dalam rumah tangga atau kegiatan usaha serta masalah-masalah yang
berkaitan dengan aspek ideologi, budaya atau politik.
Berkaca dari kondisi di atas,
Ipnuri menandang bahwa kemampuan polisi dalam mendeteksi sejak dini akar
masalah pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas dan menerapkan langkah antisipasi
yang akurat menjadi solusi yang efektif dalam meningkatkan kualitas Kamtibmas
di tengah masyarakat.
Ipnuri juga melihat bahwa paradigma
perubahan Polri saat ini diarahkan untuk meningkatkan sinergitas kemitraan
dengan berbagai pihak, khususnya dengan masyarakat. Hal ini sangat penting
karena masyarakat sebagai subjek pelayanan Polri juga memiliki potensi yang
sangat besar untuk diberdayakan sebagai elemen pendukung dalam menciptakan
situasi Kamtibmas yang kondusif. Dalam hal ini peran serta aktif masyarakat
untuk memberikan masukan, informasi, pendapat, kritik maupun saran kepada
kepolisian akan menciptakan perbedaan yang signifikan terhadap kemampuan Polri
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat itu sendiri. Termasuk dalam
memberikan rasa aman dan menjamin kualitas kehidupan masyarakat dari ancaman
gangguan Kamtibmas.
Untuk itu, maka kedekatan
antara polisi dengan masyarakat harus dibina hingga di lingkup sosial
masyarakat terkecil. Dalam hal ini Rukun Warga (RW) sebagai komunitas
masyarakat paling dasar akan sangat ideal menjadi sasaran pendekatan kemitraan
Polisi dengan masyarakat. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dengan adanya
peran anggota polisi di tingkat RW, maka kedekatan antara polisi dengan
warganya dapat dibangun secara personal. Sebab, masyarakat ditingkat RW
mengetahui dengan baik satu sama lain dan bisa diorganisir dengan lebih baik,
sehingga diharapkan proses interaksi, diskusi, komunikasi dan kerjasama antara
polisi dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan cipta
kondisi keamanan dilingkungan warga dapat dibina dengan lebih solid.
Didasarkan pada pemikiran
tersebut dan terinspirasi dari sistem di kepolisian Jepang yang disebut “Junkairenraku”,
dan beberapa Polres di beberapa Polda di Tanah Air telah mengaplikasikan
program ‘Polisi RW’ yang disesuaikan dengan situasi dan dinamika wilayah
masing-masing. Dalam sistem ini RW.09 akan berkirim surat kepada Kapolsek
Sukaraja Bogor untuk meminta anggotanya dapat ditugaskan sebagai Pembina RW,09.
Fungsi utama dari penempatan Polisi RW.09 adalah untuk membina kerjasama dan
interaksi personal antara polisi dengan warga, agar mampu mengidentifikasi akar
permasalahan, menganalisa, menetapkan prioritas tindakan, mengevaluasi
efektifitas tindakan dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban dan
kententraman masyarakat serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di setiap
RW.
Dengan sendirinya, diharapkan
Polisi dapat membaur menjadi bagian integral dari komunitas masyarakat RW.09,
sehingga masyarakat mengenal sosok polisi dan polisi juga mengenal secara rinci
masyarakat RW09.
Jika diterapkan secara tepat,
program ini idealnya dapat dikembangkan tidak hanya sebagai suatu basis deteksi
dini potensi gangguan keamanan, penyelesaian masalah berimplikasi Kamtibmas,
maupun peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam memelihara Kamtibmas di
lingkungan RW.09. Tetapi, penerapan Polisi RW juga dapat :
Meningkatkan kualitas
komunikasi dan kedekatan hubungan antara polisi dengan masyarakat, sehingga
nantinya antara Polisi dengan masyarakat dapat saling bertukar pendapat dan
berdiskusi secara informal dan bersinergi dalam satu kolaborasi yang saling
mendukug.
Membentuk suatu interaksi
yang setara, dalam arti tidak ada kecanggungan dan terbatas oleh rentang
birokrasi yang kaku sebagai mitra yang saling membutuhkan satu sama lain.
Namun demikian, hal yang
perlu diperhatikan nantinya adalah bagaimana Polri mampu membina anggota yang
ditugaskan di RW.09 agar dapat tampil luwes, bersahaja dan mampu menerapkan
cara bersosialisasi dan berinteraksi yang tepat dengan warga binaan. Hal ini
sangat penting, karena tidak semua orang memiliki keterampilan yang baik dalam
melakukan human relation agar dapat memperoleh simpati dan
kepercayaan dari masyarakat.
Dalam hal ini keterampilan
anggota tidak hanya sebatas memahami substansi tugas dan tanggung jawab sebagai
polisi RW, tetapi yang jauh lebih penting untuk dibangun adalah keterampilan
sosial yang baik agar dapat dengan cepat membaur dan menjadi bagian integral
yang diterima oleh seluruh masyarakat RW binaanya.
Diharapkan dengan adanya
program Polisi RW yang mampu diaplikasikan dengan tepat dan efektif, maka
kohesifitas interaksi antara Polisi dengan masyarakat dapat terbentuk tidak
hanya sebagai wacana konseptual. Tetapi benar-benar terbentuk dalam konteks
nyata, sehingga kolaborasi peran polisi sebagai kekuatan utama dan masyarakat
sebagai kekuatan pendukung dalam mengeliminir berbagai gangguan keamanan dan
upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat terwujud. (Noer69)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar