Selasa, 17 Juni 2014

PERMOHONAN AKSES OLEH PT.AKBS, BAGAI MEMBUKA LUKA LAMA WARGA RW09

komplek-cipto.blogspot.co.id-(16/6/14) ISU RENCANA PEMBANGUNAN PERUMAHAN YANG AKAN DIBANGUN OLEH PT.AKBS DI RT.05 RW.05 YANG LOKASINYA BERSEBELAHAN DENGAN PERUMAHAN PEGAWAI RSCM RW.09 SUDAH SANTER TERDENGAR JAUH SEBELUM PELAKSANAAN PEMILIHAN KETUA RW DIGELAR. DISUDUT-SUDUT GANG RAMAI WARGA MEMBICARAKAN ISU TERSEBUT. 

YANG MENJADI MASALAH KEBERATAN BAGI SEBAGIAN WARGA ADALAH KABAR BAHWA AKSES PERUMAHAN TERSEBUT AKAN MELEWATI JEMBATAN DAN JALAN DI KOMPLEK RSCM. BERBAGAI KOMENTARPUN BERKEMBANG, BAHKAN ADA JUGA WARGA YANG MENGADAKAN PERTEMUAN-PERTEMUAN BAIK YANG PERTEMUAN FORMAL MAUPUN INFORMAL. ADA PULA WARGA YANG MENGUNDANG PARA KETUA RT DAN TOKOH MASYARAKAT DI SEBUAH RUMAH MAKAN UNTUK MENYUARAKAN PENOLAKAN. LEBIH SERU LAGI INI MENJADI SAJIAN LEJAT PARA PENGGOSIP YANG TAK PERNAH PERDULI APAKAH ISU ITU BENAR ATAU TIDAK.

Beberapa hari setelah terpilih menjadi ketua RW09 yang baru, rumah Ipnuri kedatangan 2 orang tamu  yang bernama Bpk Seno dan Bpk Laode yang mengaku sebagai anggota TNI dan utusan dari Developer PT. AKBS.Dari penjelasan yang disampaikan oleh Utusan Developer tersebut, Ipnuri sebagai Ketua RW09 meminta agar permohonan itu disampaikan dalam bentuk surat permohonan. 

Atas saran Ketua RW09, beberapa hari kemudian PT.AKBS mengirim surat permohonan kepada ketua RW09, namun karena Pengurus RW09 belum terbentuk, maka surat permohonan tersebut tida dapat langsung diproses/ disosialisasikan.  pada tanggal 16 Juni 2014 surat permohonan tersebut didistribusikan ke para ketua ketua RT, tak terkecuali RT02 dan RT07 yang kemungkinan terdampak langsung.

Setelah melalui pertemuan warga RT02 menyampaikan surat penolakan kepada ketua RW09, berdasarkan itu dan berbagai saran masukan, pada tanggal 28 Juni 2014 ketua RW09 mengirim surat PENOLAKAN ke PT.AKBS.

Namun masalah tidak berhenti sampai disitu. pada tanggal 3 Juli PT.AKBS mengirim surat undangan pertemuan di Rumah Makan. Sebelum pertemuan dengan pihak pengembang, ketua RW09 mengundang pengurus RW09, para ketua RT dan warga yang terdampak langsung, di Rumah Bpk Didik RT02, untuk membicarakan/ mendengarkan tanggapan warga terkait undangan PT.AKBS.

Dalam pertemuan itu muncul kembali berbagai tanggapan dan argumentasi terkait persetujuan dan penolakan apabila pihak developer masih bersikukuh untuk minta ijin akses. Pak Juwoto yang rumahnya bersinggungan langsung dengan akses, langsung menolak apabila jalan di depan rumahnya digunakan akses proyek perumahan. kemudian muncul pertanyaan dari peserta rapat, "Bagaimana jika akses yang akan digunakan pindah ke Jl.Kayu Putih V?" Kemudian muncullah berbagai permintaan kompensasi, Pengecoran jalan boulevard dan pengaspalan jalan-jalan lainnya. selain itu juga ketua RW09 menyampaikan bahwa agar pertemuan tidak diadakan di Rumah Makan sebagaimana undangan, namun tempat pertemuan cukup di kantor RW09.

Dan pertemuan antara pihak pengembang dan pengurus RW09-pun dilaksanakan pada hari Minggu, 6 Agustus 2014 di kantor RW. dengan kesimpulan bahwa pihak RW09 memberi kesempatan kepada pengembang untuk mengirim surat permohonan kembali, dengan menyertakan kompensasi apa yang akan diberikan bila permohonan tersebut disetuji.

Pada tanggal 15 Juli 2014 PT.AKBS mengirim surat permohonan kepada Ketua RW09. kemudian surat permohonan tersebut dibahas dapal rapat pengurus RT dan RW dengan mengundang pihak warga yang terdampak langsung.

Setelah mendengar berbagai pendapat, mulai dari pengurus RT01 sampai RT07 dan beberapa tokoh masyarakat, akhirnya pertemuan itu sepakat untuk TETAP MENOLAK permohonan PT.AKBS. dengan berbagai pertimbangan. Hal menyangkut pembangunan lingkungan, seperti perbaikan jalan, akan diupayakan dengan potensi dan swadana warga.

Berbagai pihak mengapresiasi keputusan tersebut, karna tidak saja akan menguras energi pengurus RW09 yang baru. hal tersebut juga akan membuka luka lama dan menghidupkan kembali ketidakpercayaan warga terhadap pengurus RW09. (Noer69)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar