komplek-cipto.blogspot.co.id-(16/6/14) ISU RENCANA PEMBANGUNAN
PERUMAHAN YANG AKAN DIBANGUN OLEH PT.AKBS DI RT.05 RW.05 YANG LOKASINYA
BERSEBELAHAN DENGAN PERUMAHAN PEGAWAI RSCM RW.09 SUDAH SANTER TERDENGAR JAUH
SEBELUM PELAKSANAAN PEMILIHAN KETUA RW DIGELAR. DISUDUT-SUDUT GANG RAMAI WARGA
MEMBICARAKAN ISU TERSEBUT.
YANG MENJADI MASALAH KEBERATAN BAGI
SEBAGIAN WARGA ADALAH KABAR BAHWA AKSES PERUMAHAN TERSEBUT AKAN MELEWATI
JEMBATAN DAN JALAN DI KOMPLEK RSCM. BERBAGAI KOMENTARPUN BERKEMBANG, BAHKAN ADA
JUGA WARGA YANG MENGADAKAN PERTEMUAN-PERTEMUAN BAIK YANG PERTEMUAN FORMAL
MAUPUN INFORMAL. ADA PULA WARGA YANG MENGUNDANG PARA KETUA RT DAN TOKOH
MASYARAKAT DI SEBUAH RUMAH MAKAN UNTUK MENYUARAKAN PENOLAKAN. LEBIH SERU LAGI
INI MENJADI SAJIAN LEJAT PARA PENGGOSIP YANG TAK PERNAH PERDULI APAKAH ISU ITU
BENAR ATAU TIDAK.
Beberapa hari setelah terpilih menjadi ketua RW09 yang baru, rumah
Ipnuri kedatangan 2 orang tamu yang bernama Bpk Seno dan Bpk Laode yang
mengaku sebagai anggota TNI dan utusan dari Developer PT. AKBS.Dari penjelasan
yang disampaikan oleh Utusan Developer tersebut, Ipnuri sebagai Ketua RW09
meminta agar permohonan itu disampaikan dalam bentuk surat permohonan.
Atas saran Ketua RW09, beberapa hari kemudian PT.AKBS mengirim
surat permohonan kepada ketua RW09, namun karena Pengurus RW09 belum terbentuk,
maka surat permohonan tersebut tida dapat langsung diproses/
disosialisasikan. pada tanggal 16 Juni 2014 surat permohonan tersebut didistribusikan
ke para ketua ketua RT, tak terkecuali RT02 dan RT07 yang kemungkinan terdampak
langsung.
Setelah melalui pertemuan warga RT02 menyampaikan surat penolakan
kepada ketua RW09, berdasarkan itu dan berbagai saran masukan, pada tanggal 28
Juni 2014 ketua RW09 mengirim surat PENOLAKAN ke PT.AKBS.
Namun masalah tidak berhenti sampai disitu. pada tanggal 3 Juli
PT.AKBS mengirim surat undangan pertemuan di Rumah Makan. Sebelum pertemuan
dengan pihak pengembang, ketua RW09 mengundang pengurus RW09, para ketua RT dan
warga yang terdampak langsung, di Rumah Bpk Didik RT02, untuk membicarakan/
mendengarkan tanggapan warga terkait undangan PT.AKBS.
Dalam pertemuan itu muncul kembali berbagai tanggapan dan
argumentasi terkait persetujuan dan penolakan apabila pihak developer masih
bersikukuh untuk minta ijin akses. Pak Juwoto yang rumahnya bersinggungan
langsung dengan akses, langsung menolak apabila jalan di depan rumahnya
digunakan akses proyek perumahan. kemudian muncul pertanyaan dari peserta
rapat, "Bagaimana jika akses yang akan digunakan pindah ke Jl.Kayu Putih
V?" Kemudian muncullah berbagai permintaan kompensasi, Pengecoran jalan
boulevard dan pengaspalan jalan-jalan lainnya. selain itu juga ketua RW09
menyampaikan bahwa agar pertemuan tidak diadakan di Rumah Makan sebagaimana
undangan, namun tempat pertemuan cukup di kantor RW09.
Dan pertemuan antara pihak pengembang dan pengurus RW09-pun
dilaksanakan pada hari Minggu, 6 Agustus 2014 di kantor RW. dengan kesimpulan
bahwa pihak RW09 memberi kesempatan kepada pengembang untuk mengirim surat
permohonan kembali, dengan menyertakan kompensasi apa yang akan diberikan bila
permohonan tersebut disetuji.
Pada tanggal 15 Juli 2014 PT.AKBS mengirim surat permohonan kepada
Ketua RW09. kemudian surat permohonan tersebut dibahas dapal rapat pengurus RT
dan RW dengan mengundang pihak warga yang terdampak langsung.
Setelah mendengar berbagai pendapat, mulai dari pengurus RT01
sampai RT07 dan beberapa tokoh masyarakat, akhirnya pertemuan itu sepakat untuk
TETAP MENOLAK permohonan PT.AKBS. dengan berbagai pertimbangan. Hal menyangkut
pembangunan lingkungan, seperti perbaikan jalan, akan diupayakan dengan potensi
dan swadana warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar