komplek-cipto.blogspot.co.id - (12/12/17) Salah satu unsur penting dalam
struktur masyarakat Islam adalah masjid. Selain sebagai tempat ibadah sama
halnya dengan gereja, pura, wihara dan yang lain sebagainya, masjid digunakan
umat Islam untuk berbagai keperluan misalnya dibidang pendidikan, kegiatan
sosial, ekonomi, pemerintahan dan lain-lain. Pada masa awal perkembangan Islam,
yaitu pada zaman Rasullah, masjid merupakan pusat pemerintahan, kegiatan
pendidikan, kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagai kepada pemerintahan dan kepala
Negara Muhammad SAW tidak mempunyai istana seperti halnya para raja pada waktu
itu, beliau menjalankan roda pemerintahan dan mengatur umat Islam di Masjid,
permasalahan-permasalahan umat beliau selesaikan bersama-sama dengan para
sahabat di Masjid bahkan hingga mengatur strategi peperangan. Tradisi ini
kemudian tetap dilestarikan oleh para khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah
setelahnya, namun pada perkembanganya di bidang pemerintahan masjid hanya di
jadikan symbol pemerintahan Islam, walaupun terletak biasanya di pusat pemerintahan
berdampingan dengan pusat kekuasaan. Kemegahan sebuah masjid menjadi kebanggaan
bagi penguasa, peninggalan-peninggalan tersebut masih kita dapati di berbagai
tempat bekas kejayaan pemerintahan Islam, baik di Timur Tengah maupun di Eropa.
Dalam bidang pendidikan,
Rasulullah menggunakan masjid untuk mengajarkan para sahabat agama Islam,
membina mental dan akhlak mereka, seringkali dilakukan setelah sholat
berjama’ah, dan juga dilakukan selain waktu tersebut. Masjid pada waktu
itu mempunyai fungsi sebagai “sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah
Rasulullah dan murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin
mempelajari Islam lebih mendalam. Tradisi ini juga kemudian di ikuti oleh
para sahabat dan penguasa Islam selanjutnya, bahkan dalam perkembangan keilmuan
Islam, proses “ta’lim” lebih sering di lakukan di masjid, tradisi ini dikenal
dengan nama “halaqah”, banyak ulama-ulama yang lahir dari tradisi halaqah ini.
Tradisi ini diadopsi di Indonesia dengan model “Pesantren”, menurut sejarah
berdirinya pesantren-pesantren di Indonesia dimulai dengan adanya kyai dan
masjid. Pada perkembangan selanjutnya ketika proses ta’lim di adakan di
sekolah/madrasah, tradisi halaqah masih tetap dilestarikan di berbagai tempat
sebagai “madrasah non formal”. Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa
tradisi ini merupakan cikal bakal berdirinya universitas-universitas Islam
besar di dunia. Salah satu contohnya adalah al-Azhar di Mesir.
Di bidang ekonomi, masjid pada
awal perkembangan Islam di gunakan sebagai “Batiul Mal” yang mendistribusikan
harta zakat, sedekah, dan rampasan perang kepada fakir miskin dan kepentingan
Islam. Golongan lemah pada waktu itu sangat terbantu dengan adanya baitul mal.
Seiring dengan perkembangan zaman
dan derasnya aliran “sekularisasi” dan pandangan hidup “materalisme”, tanpa
disadari peranan masjid dalam kehidupan umat Islam semakin menyempit dan bahkan
terpinggirkan. Besarnya gelombang sekularisasi yang mempengaruhi pandangan
orang terhadap agama, telah menjadikan agama dan lembaga-lembaga agama sebagai
pelengkap dalam kehidupan. Hal ini dilihat dari semakin kecilnya pengunjung
gereja di negara-negara barat. Dalam pandangan orang barat, gereja hanya
sebagai tempat ibadah, bahkan lebih ironis lagi mereka melihat gereja sebagai
“lembaga sosial” yang meminta sumbangan kepada jamaahnya. Mereka melihat gereja
tidak memberikan keuntungan materi dan hanya membuang waktu saja. Akhirnya
banyak gereja yang kosong karena ditinggalkan umatnya.
Fenomena di barat tersebut menarik untuk di perhatikan, karena
pandangan yang demikian akhir-akhir ini juga telah banyak ditemukan pada umat
Islam. Saat ini banyak diantara umat Islam yang melihat masjid hanya sebagai
tempat ibadah atau sholat. Itupun kalau kita lihat hanya sedikit orang yang
melakukan sholat berjama’ah di masjid setiap waktu, kecuali sholat Jum’at. Maka
tidak heran masjid hanya dikunjungi pada waktu-waktu sholat, bahkan yang
kadang-kadang digunakan sebagai tempat istirahat melepas lelah setelah bekerja,
sehingga kita lihat masjid-masjid yang sepi tidak ada aktifitas apa-apa selain
sholat dan peringatan-peringatan keagamaan tertentu. Tentunya kita tidak ingin
masjid-masjid kita mengalami nasib yang sama seperti di barat.
Hasil analisa menyimpulkan bahwa
kecenderungan umat meninggalkan masjid karena mereka merasa masjid tidak
memberikan manfaat langsung dalam kehidupan mereka yang semakin komplek. Untuk
itu perlu kembali kita mereposisikan masjid sebagai sentral kegiatan umat yang
mampu memberikan kontribusi langsung kepada umat.
Sebagai harta wakaf masjid
sesungguhnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sehingga
manfaat yang di hasilkan lebih banyak dan luas. Konsep wakaf dalam Islam
memberikan peluang adanya usaha-usaha untuk pengembangan. Beberapa usaha yang
bisa dilakukan nazir sejalan dengan kebutuhan
umat saat ini adalah di bidang pendidikan dan ekonomi. Nazir yang dibantu oleh
ta’mir masjid bisa mendirikan lembaga pendidikan Islam dengan dana dari
mendirikan BAZIS (Badan Amil Zakat Infak dan Shadaqah), bisa saja kemudian
dikelola dibawah naungan yayasan seperti lembaga pendidikan al-Azhar Jakarta,
salah satu lembaga pendidikan Islam terbaik di Jakarta. Agar tidak
menghilangkan peranan masjid maka sekolah, kantor dan yang berhubungan dengan
kegiatan pendidikan hendaknya diadakan di lingkungan masjid. Dari pengembangan
ini diharapkan masjid bisa memberikan pendidikan murah dan berkualitas kepada
umat, bahkan bisa memberikan beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu,
seperti Universitas Al-Azhar.
Pengembangan harta wakaf masjid
bisa lebih diluaskan kedalam bidang ekonomi, tujuan dan sasarannya adalah
kemandirian dan menolong golongan kurang mampu. Agar lembaga pendidikan yang
dikelola masjid dapat berjalan dengan baik maka hendaknya ditopang dengan dana
yang cukup, untuk itu perlu dikembangkan usaha-usaha ekonomi dengan mendirikan
lembaga-lembaga ekonomi, seperti toko atau mini market, rumah makan, toko buku,
photocopy atau usaha lainnya. Usaha-usaha ekonomi tersebut mempunyai peranan
dan fungsi ganda: sebagai sumber dana, menyediakan lapangan pekerjaan, serta
menyediakan kebutuhan masyarakat. Dari sini diharapkan masjid menjadi sentral
kegiatan umat, dan masyarakatpun merasakan manfaatnya secara langsung.
Pentingnya masjid bagi umat Islam
bagaikan jantung bagi manusia, karena dari masjidlah Rasulullah membangun
peradaban Islam dan karakter umat Islam yang sebagai khalifah di muka bumi.
Sebagai tempat ibadah Masjid
merupakan media seorang hamba berkomukasi dengan penciptanya dalam bentuk
sholat. Walaupun Islam tidak membatasi bahwa sholat hanya di lakukan di Masjid (bumi merupakan masjid Allah di mana saja seorang muslim dapat
melaksanakan sholat apabila telah datang waktunya) Nabi selalu
menganjurkan umatnya agar senantiasa melaksanakan sholat berjamaah di masjid,
terdapat banyak riwayat hadis yang menerangkan pentingnya sholat berjamaah.
Namun bagi kehidupan muslim Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah seperti
halnya gereja, pura dan lainnya, akan masjid merupakan sentral kehidupan umat
Islam. Sebagai sentral kegiatan tentunya masjid mempunyai multifungsi: fungsi
keagamaan, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi sosial fungsi politik dan
lain sebagainya. Kalau kita melihat kembali ke zaman Rasulullah maka kita
dapatkan bahwa Rasullah mengadakan berbagai kegiatan untuk kepentingan umat di
Masjid.
Di bidang pendidikan, beliau
senantiasa memberikan nasehat dan pelajaran di masjid, baik dilakukan setelah
sholat maupun di luar waktu itu, waktu tersebut Rasulullah gunakan untuk
membina mental para sahabat dan mengajarkan Islam kepada mereka. Dibidang
politik Rasulullah sering sekali bermusyawarah kepada para sahabat untuk
membicarakan persoalan umat di masjid, termasuk juga mengatur strategi
peperangan melawan musuh dan banyak lagi kegiatan yang dilakukan Rasulullah
yang dilakukan di masjid. Begitu pentingnya fungsi masjid bagi umat Islam
hingga Rasulullah tatkala tiba di Quba dalam perjalanannya ke Madinah yang
pertama di bangun adalah masjid (masjid Quba), dan ketika sampai di Madinah
Rasulullah juga mendirikan masjid bersama para sahabat di salah satu tempat
sahabat anshor (abu Ayub al-Anshori) sebelum membangun infrastruktur yang
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar