TUPOKSI

TUGAS POKOKOK DAN FUNGSI
PENGURUS RUKUN WARGA (RW) 09 PERUMAHAN PEGAWAI RSCM


KETUA RW
TUGAS POKOK
  • Menyelenggarakan kepemimpinan Rukun Warga.

 FUNGSI :
  1. Memberikan pembagian tugas  kepada pengurus RW.
  2. Memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan kegiatan.
  3. Sebagai pembuat keputusan  (Decision Maker)
  4. Menandatangani surat-surat keluar.
  5. Menandatangani surat keterangan dan lain-lain yang berkaitan dengan  kepengurusan RW.
  6. Mempimpin  rapat musyawarah dengan para pengurus RT, PKK, Karangtaruna, dan Desa.
  7. Menangani hal-hal yang bersifat umum.

WAKIL KETUA
TUGAS POKOK
  1. Mewakili  Ketua RW, apabila ketua RW berhalangan melaksanakan tugas.
  2. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh ketua RW.

 FUNGSI :
  1. Khusus menandatangani masalah-masalah kebersihan  lingkungan dan pembangunan yang dianggap  perlu.
  2. Mewakili ketua RW untuk menghimpun  dana/ sumbangan yang tidak  mengikat kepada para donator.
  3. Menerima pendelegasian tugas bila ketua RW berhalangan.
  4. Mengkoordinasi laporan-laporan dan menyiapkan data-data lainnya yang diperlukan untuk bahan informasi.
  5. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh ketua RW.


SEKRETARIS BIDANG PELAYANAN
TUGAS POKOK
  • Menyelenggarakan ketata usahaan / administrasi RW.

 FUNGSI :
  1. Menyiapkan rencana kerja  pengurus RW secara berkala.
  2. Menyiapkan laporan kegiatan pengurus RW tiap Triwulan.
  3. Menyiapkan alat tulis dan perlengkapan lainnya.
  4. Bertanggung jawab atas penggandaan surat-surat / foto copy.
  5. Menyiapkan konsep surat-surat keluar.
  6. Menyiapkan  materi  rapat baik dengan pengurus RW maupun RT.
  7. Menyusun usulan-usulan ketua RW. dalam rangka  pengajuan biaya ATK dan perlengkapan lainnya..
  8. Membuat rencana  kegiatan pengurus RW untuk setiap tahun..
  9. Mengagendakan  surat keluar maupun masuk.
  10. Menyiapkan  arsip-arsip (maupun dokumentasi).
  11. Menyiapkan  daftar  hadir untuk peserta rapat, dan mencatat (notulen setiap kegiatan rapat pengurus RW).
  12. Sebagai Kepala Tata Usaha dan Sekretaris RW.
  13. Pendataan Keluaga sebagai  upaya untuk mengetahui perkembangan  penduduk di tingkat RW yaitu Lahir, mati, datang, pergi.

SEKRETARIS BIDANG PENDATAAN DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
TUGAS POKOK
  • Menyelenggarakan ketata usahaan / administrasi Khusus


FUNGSI :
  1. Pendataan Keluaga sebagai  upaya untuk mengetahui perkembangan  penduduk di tingkat RW yaitu Lahir, mati, datang, pergi.
  2. Pendataan / Inventarisasi seluruh aset RW.009, Sarana dan Prasarana, serta mengklasifikasikan sesuai dengan golongan barang serta kondisinya.
  3. Pendataan / pengukuran batas-batas tanah /  wilayah khususnya yang berbatasan dengan pihak luar, termasuk tanah yang dipakai oleh warga.
  4. Membuat rencana  kegiatan pengurus RW untuk setiap tahun..
  5. Menyiapkan rencana kerja  pengurus RW secara berkala.
  6. Menyiapkan laporan kegiatan pengurus RW tiap Triwulan.

BENDAHARA
TUGAS POKOK
  1. Menyusun  Rencana Anggaran kegiatan Pengurus RW. 009 untuk tahun anggaran.
  2. Menerima  dan menyimpan  uang RW.
  3. Mengeluarkan / membayar  uang  atas persetujuan ketua RW.
  4. Mengerjakan administrasi keuangan RW.
  5. Membuat laporan pertanggung jawaban  keuangan RW secara transparan.


FUNGSI :
  1. Menerima  dan menyimpan uang yang masuk  dari warga  maupun dari sumber  yang lain.
  2. Mengeluarkan uang baik yang berupa  kewajiban-kewajiban yang harus dibayar maupun tagihan-tagihan yang ada  atas persetujuan ketua RW.
  3. Melaksanakan  administrasi  yang  berhubungan  dengan kegiatan Kas/Bank .
  4. Menyampaikan laporan posisi  keuangan kepada ketua RW setiap bulan.
  5. Mencatat  perkembangan uang bantuan modal yang bersifat bergulir maupun bantuan-bantuan lainnya yang masuk  pada RW. 009 dan melaporkan  kepada  ketua RW maupun pada setiap rapat Pengurus RW.
  6. Mengelola  keuangan RW dengan baik dan benar.


SIE KEAMANAN DAN KETERTIBAN
TUGAS POKOK
  1. Membantu  Pembinaan Organisasi  Pertahanan Sipil (Hansip).
  2. Mengusahakan dan menciptakan kerukunan hidup dan ketentraman warga / lingkungan.


FUNGSI :
  1. Mengiventansir  Personel Keamanan di tiap-tiap RT, berikut perlengkapan, kecakapan dan ketrampilam.
  2. Mendorong warga untuk mengaktifkan Pos Ronda (Gardu Ronda) tentang.
  3. Mengantisipasi kemungkinan terjadinya  huruhara,  bencana alam, atau gangguan ketertiban dan keamanan dengan mengajak kesiagaan warga secara cepat.
  4. Memberikan pembinaan kepada seluruh warga  secara terus-menerus kesadaran menjaga keamanan rumah masing-masing.
  5. Menjaga dan mengamankan kebijakan RW dan kesepakatan hasil musyawarah bersama para ketua dan pengurus RT, pengurus RW dan pihak luar.


SIE PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN
TUGAS POKOK
  1. Membantu menghimpun dana dan mendayagunakan potensi swadaya masyarakat untuk  melaksanakan pembangunan fisik.
  2. Ikut mengawasi  dan memelihara  fasilitas sarana dan prasarana perekonomian / saluran air,  jalan-jalan lingkungan, mandi cuci kakus (MCK), jaringan listrik, air, dll yang menyangkut pembangunan.


FUNGSI :
  1. Menyusun rencana kebutuhan biaya pemeliharaan jalan lingkungan, merencanakan MCK umum, pemeliharaan gedung pertemuan RW, dan Pos Ronda.
  2. Merencanakan tata pembangunan fasos/ fasum di lingkungan RW.
  3. Membuat  laporan dan menyiapkan data lainnya yang diperlukan secara berkala untuk bahan informasi.


SIE PERTAMANAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN
TUGAS POKOK
  1. Membantu menghimpun dana dan mendayagunakan potensi swadaya masyarakat dalam perawatan Taman-taman di lingkungan RW.009, upaya pembersihan dan keindahan.
  2. Ikut mengawasi  dan memelihara  fasilitas Taman dilingkungan RW.09.


FUNGSI :
  1. Menyusun rencana kebutuhan biaya pemeliharaan Taman di lingkungan RW.009.
  2. Merencanakan tata keindahan lingkungan RW.
  3. Memberi pembinaan kepada warga tentang pentingnya pemeliharaan taman, menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.
  4. Membuat  laporan dan menyiapkan data lainnya yang diperlukan secara berkala untuk bahan informasi.


SIE PEMAKAMAN
TUGAS POKOK :
  • Membantu melaksanakan pengaturan proses pemakaman.


FUNGSI:
  1. Mengoordinasikan pelaksanaan Pemakaman
  2. Membantu keluarga duka dalam pengurusan surat-surat yang berkaitan dengan pemakaman.
  3. Menjalin kerja sama dengan DKM dalam hal perawatan jenasah (Tajhizul Jenazah)
  4. Membuat  laporan dan menyiapkan data lainnya yang diperlukan secara berkala untuk bahan informasi.


SIE PEMAKAMAN DAN P3N
TUGAS POKOK
  • Pengelolaan Pemakaman & Pencatatan Pernikahan, perceraian, rujuk, dll.


FUNGSI :
  1. Pemeliharaan tanah makam
  2. Pelayanan Jenazah
  3. Mencatat dan membantu pemberkasan proses pernikahan, perceraian atau rujuk


SIE OLAH RAGA, KESENIAN DAN KEPEMUDAAN
TUGAS POKOK :
  1. Membantu menumbuhkembangkan kesadaran pemuda sebagai generasi penerus.
  2. Mendorong pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
  3. Membantu terselenggaranya pembinaan ketrampilan dan kepimpinan pemuda dalam berbagai kemasyarakatan.
  4. Membantu dan mendayagunakan potensi masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan kesenian dan kebudayaan


FUNGSI :
  1. Mengaktifkan kembali  kegiatan olahraga yang hemat biaya.
  2. Mengaktifkan kembali seni beladiri untuk anak-anak dan remaja.
  3. Menyelenggarakan temu remaja pada setiap 3 bulan sekali.
  4. Menata  kembali kepengurusan Karang Taruna dalam upaya memajukan pemuda dan pembinaan-pembinaan lainnya.
  5. Memotivasi pemuda untuk lebih baik kreatif dalam upaya mengatasi  pengangguran, dan malas bekerja.
  6. Mengaktifkan kembali kesenian tradisional agar tidak punah misalnya: jamjanen, kudang lumping,  tarian-tarian nasional, kerawitan, tembang macopat.
  7. Mendorong  masyarakat untuk meningkatkan budaya gotong royong utamanya pada perbaikan rumah bagi keluarga  kurang mampu, rukti jenazah, among tamu hajatan.
  8. Mengantisipasi masuknya budaya asing  yang tidak  sesuai dengan norma-norma agama maupun kesesuaian.


SIE INFORMASI DAN KOMUNIKASI
TUGAS POKOK DAN FUNGSI :
  1. Menyampaikan informasi setiap kebijakan dan program kegiatan Pengurus kepada seluruh Warga RT-RW melalui Koordinator Wilayah masing-masing atau pihak terkait.
  2. Membantu seksi lain dalam hal penyampaian informasi, baik secara lisan maupun secara tertulis kepada warga atau pihak terkait.
  3. Membantu meluruskan setiap informasi yang salah agar tidak terjadi salah paham yang dapat meresahkan warga.
  4. Bekerjasama dengan pihak lain jika diperlukan.



SIE PEMBINAAN KELUARGA KECIL DAN POSYANDU
TUGAS POKOK
  1. Membantu  pembinaan organisasi PKK RW & POSYANDU
  2. Mengusahakan peningkatan peranan wanita untuk menuju kesataraan Jender.

 FUNGSI :
  1. Koordinasi dengan pengurus  PKK RW untuk melaksanakan pembinaan organisasi PKK RW dan warganya setiap ada pertemuan.
  2. Melaksanakan pembinaan pada warga PKK RW untuk memahami kesetaraan Jender tanpa meninggalkan kodrat sebagai perempuan.
  3. Pembinaan  pada warga PKK RW untuk belajar  mandiri melalui program kewirausahaan  menuju peningkatan  taraf  hidup keluarga.
  4. Pembinaan pada warga PKK RW untuk menekan semaksimal mungkin terjadinya KDRT.
  5. Memantau aliran bantuan  modal dari pemerintah sehingga dapat diketahui dampak maupun hambatannya dalam upaya peningkatan kesejahtaraan  hidup keluarga.
  6. Penyelenggaraan POSYANDU dan Pelayanan Kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana

PENASEHAT
TUGAS POKOK :
  • Berkontribusi aktif memberikan masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program Rsehingga berjalan sesuai harapan bersam

 FUNGSI :
  • Memberikan nasehat,masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program




 Ditetapkan di
:
BOGOR


 Pada Tanggal
:
1 JUNI 2014

KETUA RUKUN WARGA (RW) 009
PERUMAHAN PEGAWAI RSCM


IPNURI FATAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar