Jumat, 22 Desember 2017

RW.09 AKAN PASANG PORTAL DI SETIAP PINTU MASUK PERUMAHAN

Photo: Salah satu pintu yang akan di pasang portal
komplek-cipto.blogspot.co.id - (22/12) Pembangunan portal di perumahan pemukiman warga diperbolehkan, hal ini telah diatur dalam  Pasal 4 ayat (5) huruf b Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2010 tentang Acuan Pengelolaan Lingkungan Perumahan Rakyat. Pasal tersebut mengatakan bahwa salah satu pengelolaan lingkungan perumahan mencakup pelayanan jasa yang kegiatannya antara lain meliputi ketertiban dan keamanan lingkungan, salah satunya kegiatan pelayanan pengaturan pemasangan portal jalan dan polisi tidur di jalan lingkungan.

Untuk menciptakan lingkungan RW.09 Perumahan Pegawai RSCM menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman dan kondusif Seksi Keamanan dan Ketertiban RW.09 adalah pengadaan portal di tiap-tiap pintu masuk. Dengan adanya portal di tiap-tiap pintu masuk dapat membatasi keluar masuk warga pada jam-jam tertentu.

Sebabaimana disampaikan ketua RW.09 pada pertemuan pengurus RT-RW tanggal 28 Oktober 2017, bahwa selain akan membentu pamswakarsa (satpam) yang akan mulai efektif berlaku tanggal 1 Januari 2018, RW.09 melalui seksi keamanan akan memasang portal di pintu-pintu masuk perumahan. Untun mengontrol dan membatasi jam keluar masuk perumahan terutama bagi warga diluar perumahan. Portal ditutup dan dikunci mulai pukul 23.00 sampai jam 05:00 pagi.

Dana pembuatan portal diperoleh dari swadaya warga yang diperoleh dari hasil kenaikan iuran penarikan periode Desember 2017 dan Januari 2018. Selain untuk pembuatan poortal, dana tersebut akan dialokasikan untuk pembelian kelengkapan dan penunjang kerja satpam.

Pintu-pintu yang belum ada portalnya antara lain; pintu masuk dari bojong jengkol dan dari Kavling (RT.05 RW.05), sedangkang pintu utama, pintu yang ke arah bojong sempuh dan ke arah RW.13 Pesona 1 sudah ada, tinggal memfungsikannya saja.

Kami membangun portal untuk menekan jumlah gangguan Kamtibmas di lingkungan kami. Selain seringnya penjambretan, perampasan, penodongan, dan perkelahian remaja, kami juga sdh bosan menegur pengendara motor dengan knalpot BRONX yang melintas di linkungan kami, itu sangat menggangu ketengan warga kami”, kata Ipnuri Fatah ketua RW.09.

Dia juga menambahkan, “kami sudah berkoordinasi dengan Polisi dan Babinsa, dan kami juga sudah berkirim surat pemberitahuan kepada RT-RW dan warga sekitar komplek agar mereka tidak kaget nantinya”. (Noer)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar