PENDATAAN KELUARGA RW09 TAHUN 2019
TUJUAN:
- Bahan pembuatan sistem Informasi data kependudukan RW.09 berbasis onLine.
- Monitoring Warga; agar pengurus RT dan RW mengetahui keberadaan dan keadaan warganya.
- Pelayanan Administrasi Warga, antara lain sebagai dasar penerbitan pengantar/ Keterangan.
- Perencanaan Usulan program-program sosial dan pembangunan kepada pemerintah, yakni untuk usulan perencanaan pembangunan lingkungan, Usulan program bantuan pendidikan, kesehatan, ketenaga kerja-an, dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
- Pembangunan demokrasi yaitu penyiapan data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu / Pilkades (DP4).
- Membantu penegakan hukum dan pencegahan kriminal di lingkungan RW.09.
PETUNJUK TEKNIS
PENGISIAN FORM PENDATAAN KELUARGA
RW.09 TAHUN 2019
(Form PKWe2019-01)
Tulisan
ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi petugas pendata keluarga di
tingkat lini lapangan yang merasa belum memahami tentang tatacara pengisian
formulir Pendataan Keluarga RW09 th 2019. Pembahasan dilakukan dari cara
pengisian formulir (Form PKWe2019-01). Dengan memahami tatacara pengisian
formulir diharapkan para pembaca untuk memahami definisi operasional pendataan
keluarga RW.09. Sedangkan untuk tatacara pengisian formulir Rekapan dalam
bentuk Excel, akan dibahas pada petunjuk berikutnya.
Agar Petugas Pendataan Keluarga di tingkat Lini Lapangan dapat meningkatkan pemahaman tetntan cara pengisian Form PKWe2019-01, maka bagi para petugas pendata di tingkat lini lapangan dapat mengikuti orientasi/ pembekalan yang akan dilaksanakan pada tanggal 3-4 Agustus 2019.
Berikut
ini disajikan bagaimana pengisian formulir pendataan F/I/PK/15, dilakukan:
Pengisian
Formulir PKWE2019-01
Formulir
pendataan ini dilakukan oleh Tim Pendata Keluarga yang terdiri dari Ketua dan
sekretaris RT dan 2 (dua) orang anggota. Walaupun pada dasarnya pendataan dapat
dilakukan secara sendiri, namun sangat diharapkan dapat dilakukan secara tim
untuk memperoleh hasil yang efektif.
Petunjuk umum pengisian formulir pendataan keluarga
(Form PKWe2019-01) sbb:
1.
|
Gunakan
huruf KAPITAL
|
2.
|
Gunakan
alat tulis warna hitam dan pastikan tidak tembus bagian belakang
|
3.
|
Tulisan
tidak keluar dari KOTAK pengisian dan tidak tembus bagian belakang
|
4.
|
Kepala
Keluarga menandatangani setelah data keluarga terisi dengan lengkap
|
5.
|
Petugas
Pendata menandatangani FORM PKWE2019-01 setelah semua data sudah terisi
dengan lengkap dan benar.
|
Bentuk Form PKWE2019-01 adalah 1 lembar
bolak-balik.
-
|
Halaman-1 adalah isian untuk
data diri kepala keluarga
|
-
|
Halaman kedua adalah isian
untuk data diri anggota keluarga, dimulai dari istri, anak, orang tua,
mertua, family lain, pembantu.
|
-
|
Petugas dapat menambah lembar
isian Bila anggota keluarganya lebih dar 2 orang.
|
-
|
Kolom No. Urut Pendataan di-isi
dengan dengan dengan tiga angka (XXX) diawali dengan Nomer 001 dan seterusnya
sesuai dengan urutan kunjungan petugas ke rumah/ keluarga
|
.
1.
|
Kolom Nama lengkap di-isi
dengan huruf KAPITAL tanpa menulis gelar yang bersangkutan.
|
||||||
Pada kota setelah baris nama di
isi dengan tanda (X) atau sebelum KK
|
|||||||
Kolom Jenis Kelamin di isi
dengan tanda (X) sesuai jenis kelamin.
|
|||||||
2.
|
Kolom Tempat Tgl Lahir : kolom
pertama adalah kota kelahiran (sesuai KTP/KK), kolom berikutnya Tanggal dan
bulan ditulis dengan angka dua digit dan tahun ditulis dengan empat digit
|
||||||
Contoh:
|
|||||||
|
|||||||
3.
|
Kolom No.KK di isi dengan nomer
yang tertera di Kartu Keluarga
|
||||||
Kolom Tgl, Dikeluarkan adalah
tanggal Kartu Keluarga dicetak/ tertera di Kartu Keluarga. Dimulai dari
tanggal, bulan dan tahun
|
|||||||
4.
|
Kolom No.KTK adalah NIK tertera
di KTP
|
||||||
Kolom Tgl, Dikeluarkan adalah
tanggal KTP dicetak/ tertera di KTP, Dimulai dari tanggal, bulan dan tahun.
|
|||||||
5.
|
Kolom KTP Diterbitkan dari:
di-isi dengan tanda (X) sesuai dengan dari daerah mana KTP dikeluarkan.
|
||||||
6.
|
Bila KTP dikeluarkan dari luar
Cilebut Barat ditambah dengan menulis nama Desa/ Kecamatan dan Kabupaten asal
KTP.
|
||||||
7.
|
Kolom Status Pernikahan: di-isi
dengan tanda (X) susuai status pernikahan individu.
|
||||||
8.
|
Kolom Pekerjaan: di-isi dengan
tanda (X) sesuai provesi / pekerjaan saat ini.
|
||||||
9.
|
Kolom Agama, diisi dengan tanda
(X) sesuai agama yang di anut.
|
||||||
10.
|
Kolom Gol. Darah, di-isi dengan
tanda (X) sesuai golongan darah individu.
|
||||||
11.
|
Kolom Pendidikan Terakhir
di-isi dengan tanda (X) sesuai jenjang pendidikan terakhir individu.
|
||||||
12.
|
Kolom Alamat Sebelum Tinggal Di
Lingkungan RW.09, di-isi lengkap dengan huruf KAPITAL, alamat terakhir
sebelum keluarga/ individu pindah ke lingkungan RW.09.
|
||||||
13.
|
Kolom Alamat Tempat Tinggal
Sekarang, di-isi lengkap (Blok/No/Jln/RT/RW). Untuk desa/kecamatan/kabupaten
dan propinsi boleh tidak di-isi.
|
||||||
Bila rumah/ tempat tinggal
bukan BTN atau dari membeli tanah dan membangun sendiri maka pada kolom Blok-
di tuling dengan “KAVLING”.
|
|||||||
Untuk rumah di Villa Alga di
Tulis dengan “ALGA-“ dilanjutkan dengan nomer rumah.
|
|||||||
14.
|
Kolom Tanggal Mulai Tinggal di
Lingkungan RW.09, ditulis dengan dua angka pada kolom tanggal dan bulan,
empat angka pada kolom tahun.
|
||||||
15.
|
Kolom Jenis Bangunan, berita
tanda (X) sesuai asal bangunan, bila dibangun developer deri tanda (X) pada
kolom BTN dan bila diperoleh dari beli tanah dan bangun sendiri, beri tanda
(X) pada kolom Kavling (Non BTN).
|
||||||
16.
|
Status Kepemilikan Rumah,
di-isi dengan tanda (X) sesuai kepemilikan rumah sekarang.
|
||||||
17.
|
Kolom Usaha yang sedang
dijalankan di alamat/ tempat tinggal sekarang: diisi dengan (X) sesuai usaha
yang dijalankan di rumah sekarang.
|
||||||
18.
|
Kolom Kesertaan Ber-KB, di-isi
dengan tanda (X) sesuai kesertaan ber-KB.
|
||||||
19.
|
Kolom Jaminan kesehatan, di-isi
dengan tanda (X) sesuai kartu JKN yang dimiliki individu.
|
||||||
20.
|
Kolom jaminan Pendidikan/
Sosial, di-isi dengan tanda (X) sesuai tunjangan yang diperoleh dari
pemerintah pusat/daerah.
|
||||||
21.
|
Kolom Wajib Iuran, di-isi
dengan tanda (X) dan bila yang bersangkutan tidak membayar/ dibebaskan dari
membayar iuran, selain memberi tanda (X) pada kolom Tidak membayar Iuran,
agar ditulis juga alasan pada kolom yang ada di sebelahnya (mis: Pengurus RT/
Keluarga Tidak Mampu).
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar