Oleh:
Muhammad Taslim, M.Ag
Dosen STAIN Al Fatah Jayapura
Ketika
Rasulullah SAW. membangun masjid, baik untuk yang pertama di Quba’ maupun di
Madinah, tidak hanya dimaksudkan untuk sarana beribadah kepada Allah SWT.
semata. Lebih dari itu masjid juga digunakan sebagai sarana
mencerdaskan umat, sebagai sarana berkomunikasi antara umat dan sekaligus
sebagai pusat kegiatan umat secara positif dan produktif. Kondisi
ini kemudian juga dilestarikan oleh para penggantinya (khulafa’
al-Rasyidun). Namun seiring dengan berlalunya zaman,
masjid mulai ditinggalkan umatnya, kecuali hanya untuk
beribadah semata. Masjid hanya dijadikan tempat untuk melaksanakan
shalat, pengajian dan kegiatan-kegiatan ke”agama”an saja. Kondisi inilah yang
dapat kita lihat saat ini, termsuk di Indonesia. Barang kali termasuk
masjid-masjid besar tingkat kabupaten/kota, walaupun harus diakui sudah
ada upaya-upaya yang dilakukan oleh sebagaian umat Islam untuk menjadikan
masjid tidak saja sebagai sarana beribadah semata, tetapi juga
sebagai sarana kegiatan umat Islam yang lain, seperti kegiatan sosial,
pendidikan, dan lainnya, namun uapaya-upaya tersebut belum banyak dan
maksimal.
Dalam rangka
untuk melestarikan dan mengembangkan masjid, kiranya diperlukan
pemikiran dan gagasan inovatif dan sekaligus kemauan semua pihak,
terutama para pengelolanya.
Mengelola
masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen.
Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Di bawah sistem
pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit berkembang.
Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal oleh
perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang stagnan, yang
pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.
Manajemen
terdapat dalam setiap kegiatan manusia, baik di rumah, di kantor, di pabrik, di
sekolah, tidak terkecuali di masjid. Kaitannya dengan pembinaan masjid yang
dapat difungsikan secara maksimal, setidaknya ada 3 bidang pembinaan yang harus
dilaksanakan:
Pembinaan bidang Idarah (manajemen)
Dengan luasnya
fungsi masjid, maka pengelolaan masjid harus dilakukan dengan manajemen modern
dan professional, jika masjid hanya dikelola secara tradisional maka masjid
tidak akan mengalami kemajuan dan pada gilirannya akan tertinggal. Untuk itu
perlu adanya manajemen masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam
pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan,
mendorong partisipasi jamaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di
dalam kepengurusan masjid.
Idarah masjid
disebut juga manajemen masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi 2 bidang:
Idarah binail maadiy (physical management)
Idarah binail
maadiy adalah manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan
pembangunan masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan
masjid, pemeliharaan tata tertib dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid,
dan sebagainya.
Idarah binail ruhiy (functional management)
Idarah binail
ruhiy adalah pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah
pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat dan kebudayaan Islam seperti
dicontohkan oleh Rasulullah saw. Idarah binail ruhiy meliputi ini meliputi
pengentasan bid`ah dan pendidikan aqidah Islamiyah, pembinaan akhlakul karimah,
penerangan ajaran Islam secara teratur menyangkut:
- Pembinaan ukhuwah islamiyah dan persatuan umat;
- Melahirkan fikrul islamiyah dan kebudayaan Islam; dan
- Mempertinggi mutu ke-Islaman dalam diri pribadi dan masyarakat.
- Tujuan Idarah Binail Ruhiy adalah:
- Pembinaan pribadi muslim menjadi umat yang benar-benar mukmin.
- Pembinaan manusia mukmin yang cinta ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Pembinaan muslimah masjid menjadi mar’atun shalihatun.
- Pembinaan remaja atau pemuda masjid menjadi mukmin yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT
- Membina umat yang giat bekerja, tekun, rajin dan disiplin yang memiliki sifat sabar, syukur, jihad dan takwa.
- Membangun masyarakat yang memiliki sifat kasih sayang, masyarakat marhamah, masyarakat bertaqwa dan masyarakat yang memupuk rasa persamaan.
- Membangun masyarakat yang tahu dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya, masyarakat yang bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran untuk membangun kehidupan yang diridhai Allah SWT.
- Untuk keberhasilan maksimal dari idarah binail maadiy dan idarah binai ruhiy tersebut, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Management Kepengurusan
Guna menata
lembaga ke-masjid-an harus diselenggarakan Musyawarah Jama’ah yang dihadiri
umat Islam anggota jama’ah Masjid. Musyawarah tersebut dilaksanakan terutama
untuk merencanakan Program Kerja dan memilih Pengurusan Ta’mir Masjid. Seluruh
jama’ah bertanggungjawab atas suksesnya acara ini. Program Kerja disusun
berdasarkan keinginan dan kebutuhan jama’ah yang disesuaikan dengan kondisi
aktual dan perkiraan masa akan datang. Bagan dan Struktur Organisasi
disesuaikan dengan pembidangan kerja dan Program Kerja yang telah disusun. Hal
ini dimaksudkan agar nantinya organisasi Ta’mir Masjid dapat berjalan secara
efektif dan efisisen dalam mencapai tujuan.
Dalam
management kepengurusan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Memilih dan menyusun Pengurus.
- Penjabaran Program Kerja.
- Rapat dan notulen.
- Kepanitiaan.
- Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) tahunan.
- Laporan Pertanggungjawaban Pengurus.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Pedoman-pedoman organisasi dan implementasinya.
- Yayasan Masjid.
Management Kesekretariatan
Sekretariat
adalah ruangan atau gedung dimana aktivitas Pengurus direncanakan dan
dikendalikan. Tempat ini merupakan kantor yang representatif bagi Pengurus.
Sekretaris bertanggungjawab dalam menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian
sekretariat serta memberikan laporan aktivitas kesekretariatan. Disamping itu
Pengurus, khususnya Sekretaris, juga berfungsi sebagai humas atau public
relation bagi Masjid. Terkait dengan kesekretariatan, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan, antara lain :
- Surat menyurat dan agendanya.
- Administrasi jama’ah.
- Fasilitas pendukung, seperti: komputer desktop, notebook, LCD projector, screen, printer, scanner, wireless sound system, megaphone, dan lain sebagainya.
- Fasilitas furniture, seperti: meja dan kursi tamu, almari arsip, meja kerja dan lain sebaginya.
- Lembar informasi, leaflet dan booklet.
- Papan pengumuman.
- Papan kepengurusan.
- Papan aktivitas.
- Papan keuangan.
- Karyawan Masjid.
Management Keuangan
Administrasi
keuangan adalah sistim administrasi yang mengatur keuangan organisasi. Uang
yang masuk dan keluar harus tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara
periodik. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus ditata
dan dilaksanakan dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Penganggaran.
- Pembayaran jasa.
- Laporan keuangan.
- Dana dan Bank.
Management Dana Dan Usaha
Untuk menunjang
aktivitas Ta’mir Masjid, Bidang Dana dan Usaha berusaha mencari dana secara
terencana, sistimatis dan terus menerus (continue) dari beberapa sumber yang
memungkinkan, di antaranya adalah:
- Dana pemerintah.
- Donatur tetap.
- Donatur bebas.
- Kotak amal dan kaleng jum’at.
- Jasa, dan
- Ekonomi.
Management Pembinaan Jama’ah
Salah satu
kelemahan umat Islam adalah kurang terorganisir jama’ah Masjid-nya. Keadaan ini
menyebabkan jama’ah kurang dapat memperoleh layanan yang semestinya dan
sebaliknya dukungan merekapun menjadi kurang optimal. Kondisi ini sangat
mendesak (urgent) untuk diperbaiki. Setelah Administrasi Jama’ah tertata dengan
baik, maka dilanjutkan dengan upaya-upaya pembinaan di antaranya adalah:
- Shalat berjama’ah.
- Pengajian rutin dan pengajian akbar.
- Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.
- Pengajian remaja.
- Tadarus dan bimbingan membaca Al Qur`an.
- Lembar Informasi.
- Ceramah, dialog dan seminar.
- Kunjungan (ziarah).
Management Pendidikan dan Pelatihan
Pelayanan
pendidikan dan pelatihan bagi jama’ah dapat dilakukan melalui sarana formal dan
non formal. Pendidikan formal TK, SD, SLTP dan SLTA dapat dikelola oleh yayasan
Masjid. Mengingat sekarang sudah banyak lembaga Islam yang menangani, maka
keberadaan lembaga formal tersebut tidaklah sangat mendesak. Kecuali bilamana
di tempat tersebut tidak ada, barangkali keberadaannya perlu untuk
direalisasikan. Sebaiknya Pengurus Ta’mir Masjid berkonsentrasi dahulu dalam
pengadaan lembaga-lembaga atau kegiatan pendidikan dan pelatihan non formal,
antara lain:
- Perpustakaan Masjid.
- Taman Pendidikan Al Quraan (TPA).
- Up Grading Kepengurusan.
- Pelatihan Kepemimpinan.
- Pelatihan Jurnalistik.
- Pelatihan Mengurus Jenazah.
- Kursus Kader Da’wah.
- Kursus bahasa.
- Kursus pelajaran sekolah.
Pembinaan Bidang Imarah (Memakmurkan Masjid)
Memakmurkan
masjid menjadi kewajiban setiap muslim yang mengharapkan untuk memperoleh
bimbingan dan petunjuk Allah SWT. Sesuai dengan firman Allah surat At Taubah
ayat 18:
“Hanya yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut
kepada siapapun selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang mendapat
petunjuk”.
Manakala idarah
binail madiy dan idarah binail ruhiy berjalan secara maksimal, maka insya Allah
masjid akan makmur dengan sendirinya. Makmur dalam artian, bahwa ia dapat
berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu meliputi fungsi sebagai sarana atau tempat
beribadah, sarana atau tempat pembinaan dan pencerahan ummat baik bidang
pemahaman keberagamaan, pengetahuan umum, dan ekonomi ummat.
Di samping hal
yang dikemukakan pada poin di atas, perlu juga diadakan hal-hal berikut :
Management Kesejahteraan Umat
Apabila di
suatu daerah belum ada Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ),
Ta’mir Masjid dapat menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah dari
para muzakki atau dermawan kepada para mustahiq atau dlu’afa. Dalam hal ini,
Pengurus bertindak selaku ‘amil zakat. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran
zakat, infaq dan shadaqah biasanya semarak di bulan Ramadlan, namun tidak
menutup kemungkinan di bulan-bulan lain, khususnya untuk infaq dan shadaqah.
Kegiatan
tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan dilaporkan kepada para
muzakki atau dermawan penyumbangnya serta diumumkan kepada jama’ah. Hal ini
untuk menghindari fitnah atau rumor yang berkembang di masyarakat adanya
penyelewengan dana zakat, infaq dan shadaqah oleh Pengurus.
Beberapa
kegiatan lain yang dapat diselenggarakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat
adalah:
- Sumbangan ekonomi.
- Bimbingan dan penyuluhan.
- Ukhuwah islamiyah.
- Bakti sosial.
- Rekreasi.
Management Pembinaan Remaja Masjid
Remaja Masjid
beranggotakan para remaja muslim, biasanya berumur sekitar 15-25 tahun.
Kegiatannya berorientasi keislaman, keremajaan, kemasjidan, keterampilan dan
keorganisasian. Memiliki kepengurusan sendiri yang lengkap menyerupai Ta’mir
Masjid dan berlangsung dengan periodisasi tertentu. Organisasi ini harus
dilengkapi konstitusi organisasi, seperti misalnya Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, Pedoman Kepengurusan, Pedoman Kesekretariatan, Pedoman
Pengelolaan Keuangan dan lain sebagainya. Konstitusi organisasi diperlukan
sebagai aturan main berorganisasi dan untuk memberi arahan kegiatan.
Pengurus Ta’mir
Masjid Bidang Pembinaan Remaja Masjid berkewajiban untuk membina dan
mengarahkan mereka dalam berkegiatan. Namun pembinaan yang dilakukan tidak
menghambat mereka untuk mengekspresikan kemauan dan kemampuan mereka dalam
berorganisasi secara wajar dan bebas bertanggungjawab. Beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam upaya-upaya pembinaan Remaja Masjid antara lain:
- Kepengurusan.
- Musyawarah Anggota.
- Kegiatan.
- Bimbingan.
- Kepanitiaan.
Pembinaan Bidang Riayah (Pemeliharaan Masjid)
Dengan adanya
pembinaan bidang riayah, masjid akan tampak bersih, indah dan mulia sehingga
dapat memberikan daya tarik rasa nyaman dan menyenangkan bagi siapa saja yang
memandang, memasuki dan beribadah didalamnya. Sebagaimana yang diisyaratkan
Allah dalam Al-Qur’an surat Al Imran ayat 97:
“……barang siapa memasuki baitullah menjadi amanlah dia…”.
Bangunan,
sarana pendukung dan perlengkapan Masjid harus dirawat agar dapat digunakan
sebaik-baiknya serta tahan lama. Seiring dengan bertambahnya usia bangunan maka
kerusakan akan timbul bahkan bagian tertentu dapat mengalami disfungsi atau
kerusakan, seperti misalnya pintu, jendela, atap, dinding atau yang lainnya.
Disamping itu kebutuhan jama’ah akan Masjid yang lebih luas agar dapat
menampung jama’ah shalat yang lebih banyak juga semakin dirasakan. Tidak
ketinggalan pula sarana-sarana pendukungnya seperti Perpustakaan, Sarana
pendidikan formal, TPA, sarana ekonomi ataupun poliklinik keberadaannya semakin
terasa diperlukan.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan antara lain :
- Renovasi dan pengembangan bangunan Masjid.
- Kebersihan dan kesehatan.
- Pengaturan ruangan dan perlengkapan.
- Inventarisasi.
Dicopy dan
diperbanyak, oleh:
RW.09 PERUMAHAN
PEGAWAI RSCM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar