Kamis, 08 Maret 2012

SELAYANG PANDANG TPS PERUMAHAN PEGAWAI RSCM


Gambar: TPS Perumahan Pegawai RSCM
komplek-cipto. blogspot. co. id - (7/3/12) Seiring pertambahan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi warga masyarakat di lingkungan Perumahan Griya Cilebut Asri, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, sampah yang dihasilkan tiap tahun semakin bertambah. Namun, pertambahan sampah tersebut tidak terbatas pada volume semata karena mencakup juga jenis dan karakteristiknya. Adapun metode pengolahan sampah saat ini pada umumnya masih dengan cara membuang sampah secara langsung ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS), sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Bermacam masalah pun hadir tak sekadar persoalan kebersihan dan pencemaran lingkungan semata, tapi sudah masuk ke wilayah sosial. Masalah itu antara lain perselisian antarwarga di sekitar tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

Saat ini pengelolaan sampah yang ada di kompleks Perumahan Griya Cilebut Asri dikelola oleh masing-masing RT diangkut dengan gerobak dari rumah ke rumah. Itu pun tidak setiap hari sampah di satu kompleks bisa diangkut. Sampah selanjutnya dibuang ke TPS, Pengangkutan sampah dari TPS ke TPA pengelolaannya oleh RW. Dengan site mini diharapkan dapat menyelesaikan masalah, kenyataannya tidak.

Sudah bermacam cara yang pernah dilakukan oleh pengurus RW09 Perumahan Griya Cilebut Asri, di antaranya bekerja sama dengan Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Bogor maupun pihak swasta guna mengatasi masalah timbunan sampah di TPS Perumahan Griya Cilebut Asri. Akan tetapi, masih ditemukan banyak kendala, baik teknis maupun nonteknis.

Pada tanggal 25 Februari 2012, Pengurus RW09 mengadakan rapat guna membahas masalah tersebut, namun lagi-lagi pengurus RT banyak yang tidak hadir, dari 7 RT yang hadir hanya perwakilan dari 3 RT, yaitu RT05, RT06 dan RT07, sehingga rapat tidak dapat mengambil keputusan.

Dalam rapat tersebut, Ketua RW09 (Hadi Hamzah) memaparkan konsep baru pembuangan sampah yang diharapkan dapat disetujui oleh seluruh warga perumahan demi kebersihan, kenyamanan dan kesehatan lingkungan, yaitu;
  • Pengangkutan sampah mulai dari rumah hingga TPA akan dikelola oleh RW.
  • Sampah dari rumah ke rumah diambil dengan mobil kecil langsung di buang ke TPA.
  • Konsekwensinya petugas-petugas pengangkut sampah kelolaan RT tidak dipergunakan lagi.
  • Akan diupayakan tidak ada penambahan biaya/ iuran karena kebijakan ini. RT-RT hanya mengalihkan anggaran yg selama ini untuk petugas sampah.
  • Bila sistem ini dapat disepakati oleh RT-RT dan berjalan dengan baik, maka TPS yg ada akan dibongkar sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan warga oleh bau/ aroma dari timbunan sampah.

Dari beberapa warga yang diwawancarai, menyambut baik program ini, namun mayoritas mengharapkan TPS yang ada tidak langsung dibongkar, namun dilakukan uji coba terlebih dahulu. (ipnu20120307)

2 komentar:

  1. Cara tepat mesti berhasil dan tanpa dampak lingkungan,bila berkenan(buka)http://teknologitpa.blogspot.com atau tungkusampah.com

    BalasHapus
  2. Mhn masukan dan bagaimana caranya?

    BalasHapus