Senin, 28 Desember 2015

MASALAH SALURAN


Tanggal
:
27 Desember 2015
Nomor
:
008/110/500/XII/2015/RW.09
Perihal
:
Masalah Saluran Drainase dan Masalah Lainnya.




Kepada yth.
1.    Kepala Desa Cilebut Barat
2.    Direktur PT. Mitra Cemerlang Prestasi (PT.MCP)
3.    Para Ketua RT dan Ketua RW.13 Perum Pesona Cilebut I
Di 
Tempat
  
Dengan hormat,
I.              Memperhatikan:
1.    Surat Ketua RT.06 RW.13 Perum Pesona Cilebut 1 No:090/6-3/XII/2015 tanggal 9 Desember 2015, tentang Pemberitahuan Saluran Drainase. (yang kami minta dari PT.AKBS setelah pertemuan di kantor desa).
2.    Musyawarah antara RT.06 RW.13 Perum Pesona Cilebut 1 dengan PT.Anugerah Karya Bangun Sejahtera di hadapan Kepala Desa Cilebut Barat pada hari Sabtu, 26 Desember 2015.
3.    Aksi penembokan akses oleh RT.06 RW.13 Perum Pesona Cilebut 1. Tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami.

II.            Maka, dengan ini perlu kami sampaikan hal-hal, sbb:
1.    Kami menghargai langkah teman-teman RT.06 RW.13 Perum Pesona Cilebut 1 dalam upaya memperoleh informasi yang benar tentang Fasos Fasum.
2.    Semula kami ber-prinsip akan bersikap pasif dan netral, dengan memberi kesempatan kepada para pihak (RT.06 RW.13 Perum Pesona Cilebut 1 dan PT. Anugerah Karya Bangun Sejahtera) untuk menyelesaikan masalah sengketa hak guna saluran drainase secara kekeluargaan dan masing-masing dapat menunjukkan bukti legal atas hak.

III.           Mencermati proses musyawarah yang berlangsung pada hari Sabtu, 26 Desember 2015 tersebut, maka kami perlu menyampaikan pendapat dan sikap, sbb:
1.    Menyesalkan ketidak-hadiran wakil dari PT.MCP dan pemilik tanah (Drs.H.Milyan Taid), karena kedua pihak itulah yang seharusnya dapat menjelaskan persoalan yang sebenarnya.
2.    Menyesalkan para pihak yang sama-sama tidak dapat menunjukkan bukti hukum/ legal atas hak tanah yang dipergunakan untuk saluran drainase tersebut. Para pihak sama-sama  mengedepankan persepsinya masing-masing, tanpa didasarkan pada fakta hukum.
3.    Menyesalkan sikap  RT.06 RW.13 Perum Pesona Cilebut 1 yang tetap ingin melakukan penembokan akses.
4.    Menyesalkan sikap Bapak Kepala Desa Cilebut Barat (Sikap keberpihakan kepada salah satu pihak) yaitu memperbolehkan RT.06 RW.13 Perum Pesona Cilebut 1 melakukan  Penembokan akses dan pengurugan kembali saluran selama proses musyawarah berlangsung, karena jika terjadi luapan maka yang kemungkinan akan terdampak adalah warga kami di RT.02 dan RT.07.
5.    Karena sebab poin 3 dan 4 tersebut, menimbulkan ingatan dan pertanyaan warga RW.09 kepada kami tentang legalitas tanah di belakang dan samping Blok F2 RT.07 RW.09 Perumahan Pegawai RSCM  yang berbatasan dengan Kavling Farmasi dan Tanah Milik Drs. H.Milyan Taid yang dipergunakan untuk saluran drainase Perumahan Pesona I. Oleh PT.MCP.
6.    Sesuai Site Plan Perumahan Griya Cilebut Asri atas nama PT.Asasi Teknikatama Bersama Reg.No:591-3-/92-42 tanggal 20-2-1999 bahwa lokasi saluran drainase sepanjang +/- 60 m, dari belakang Blok-F2 No.6 sampai belakang dan samping Blok-F2 No.1 adalah berada dalam Lokasi Site Plan Perumahan Griya Cilebut Asri (Perumahan Pegawai RSCM), Gambar terlampir.
7.    Sehubungan dengan Poin-6 tersebut, kami bermaksud mengajak teman-teman warga RT.06 RW.13 Perum Pesona Cilebut 1 untuk bersama-sama mempertanyakan kembali dasar hukum sehingga PT.MCP membangun saluran drainase untuk Perumahan Pesona Cilebut I.
8.    Apabila PT.MCP merasa telah melakukan pembelian/ kompensasi atas lokasi tersebut, maka kami mohon PT.MCP dapat menunjukkan bukti pembelian/ kompensasi kepada kami karena setelah kami berkomunikasi dengan mantan Pengurus RW.09 Periode 2002-2007, bahwa belum pernah ada penyelesaian atas masalah lokasi tersebut.
9.    Adapun kesepakatan antara PT.MCP dengan RW.09 adalah menyangkut kelebihan tanah Perum Griya Cilebut Asri di Blok G2 Perum Pesona Cilebut 1 dan penggunaan saluran RW.09 oleh Perum Pesona Cilebut 1.
10. Tidak dilanjutkannya masalah lokasi saluran drainase (gorong-gorong) saat itu (Tahun 2006) adalah demi kemaslahatan bersama dan ketenangan warga kami saat itu, juga kelancaran proyek perumahan Pesona Cilebut 1.
11. Atas dasar dan alasan tersebut diatas dengan segala kerendahan hati kami mohon kepada Bapak Kepala Desa Cilebut Barat agar memberikan pengertian kepada teman-teman RT.06 RW.13 Perum Pesona Cilebut 1 agar mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dan agar mulai mencari informasi tentang sejarah lingkungan kita demi terpeliharanya hubungan bertetangga.

IV.          Hal-hal lain yang perlu kami sampaikan adalah, sbb:
1.    TANAH LONGSOR
Kami menghargai perhatian dan respon teman-teman RW.13 Perum Pesona Cilebut 1 terhadap penanganan musibah tanah longsor milik Perumahan Pesona Cilebut I pada tanggal 18 Pebruari 2015 yang menimpa 2 (dua) keluarga warga kami, masing-masing Keluarga Bp. Sarwono, Blok C2 No.11 dan Keluarga Bp.Aos, Blok C2 No.12 yang mengakibatkan kerugian materil dan i-materil

Terima kasih juga ingin kami sampaikan kepada Bp. Kepala Desa Cilebut Barat yang telah mengambil inisiatif membantu renovasi rumah warga kami yang rusak akibat tanah longsor tersebut  berupa pengadaan bahan bangunan.

Selanjutnya para ketua RT/RW.13 Perum Pesona Cilebut i bersama Kami telah mengirim surat bersama yang ditujukan kepada Direktur PT.Mitra Cemerlang Prestasi No:Q-5/RT-RW.13/II/2015 tanggal 25 Pebruari 2015, tentang Tanah Pembatas Perum Pesona dan Perum RSCM Longsor & Tembok Pembatas Runtuh, dengan tujuan meminta ganti rugi kerusakan alat-alat rumah tangga, Namun sampai surat inti kami sampaikan tidak ada tanggapan sama sekali,

Dan demi menjaga hubungan bertetangga kami-pun mencoba untuk tidak melanjutkan permasalahan itu, walaupun warga yang terkena musibah, melalui ketua-nya (RT.04) terkadang masih mempertanyakan realisasi ganti rugi. Kami mencoba memberi pemahaman bahwa itu adalah musibah/ bencana alam, walau sesungguhnya itu bukanlah sekedar bencana alam, melainkan kelalaian PT.MCP dan pengurus lingkungan Perum Pesona Cilebut 1.

2.    PEMBUANGAN AIR KOTOR RUMAH TANGGA BLOK G2 LANGSUNG KE SALURAN AIR PERUM RSCM.
Sejak kepengurusan RW.09 sebelumnya, Secara lisan kami sudah sering menyampaikan kepada pengurus RW.13 dan beberapa Ketua Rtnya tentang keberatan warga kami mengenai air kotor rumah tangga di Blok G2 Perum Pesona 1 yang langsung ke saluran drainase Perum RSCM. Namun hingga saat ini tidak mendapat tanggapan.

Dengan alasan menjaga hubungan bertetangga selama ini kami (Pengurus RW.09) mencoba untuk tidak mempermasalahkan, dan terus memberi pemahaman kepada warga kami.

Melalui surat ini Kami menyampaikan rasa keberatan, bila air kotor rumah tangga di Blok-G2 dibuang langsung (dari dinding belakang rumah) ke saluran drainase RT.05 RW.09 Perumahan Pegawai RSCM.  Dan mohon agar ditutup atau dipindah melalui saluran depan rumah masing-masing. Karena kondisi tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga kami dan keindahan lingkungan.

V.           Kami mohon hal-hal yang telah kami sampaikan diatas agar segera dilakukan klarifikasi dan perbaikan, dan kami juga akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk UPT Pemerintah Daerah bila tidak segera mendapat tanggapan, agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan kembali.

Demikianlah surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Pengurus RW.09 Perum Pegawai RSCM – Cilebut Barat



IPNURI FATAH



MOCH. SOLEH
Ketua
Sekretaris

Tembusan:
-               Penasehat RW.09
-               Ketua & Anggota BPD Cilebut Barat
-               Para Pengurus RW.09
-               Ketua & Pengurus RT.01 sampai RT.07
-               Seluruh Warga RW.09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar