Kamis, 30 Oktober 2014

Permohonan Penghentian Penggalian Saluran Pembuangan Air Oleh Pengembang BCD

Tanggal           : 30 Oktober 2014
Nomor             : 008/  027 /500/X/2014/RW.09
Lampiran         : -
Perihal             : Permohonan Penghentian Penggalian Saluran Pembuangan Air
                          Oleh Pengembang Perumahan Bumi Cilebut Damai

Kepada Yth,
PT. Riscon Victory Realty
(Pengembang Perumahan Bumi Cilebut Damai)
Di
            Tempat

Dengan hormat,
Menindak-lanjuti laporan warga kami dan jama’ah Masjid Asy-Syifa terhadap pekerjaan penggalian saluran pembuangan air resapan dan air rumah tangga Perumahan Bumi Cilebut Damai, maka dengan ini kami menyampaikan;

PERNYATAAN KEBERATAN / PENOLAKAN

dengan alasan, sbb:
  1. Saluran air yang berada di sekitar Islamic Centre dan Masjid Asy-Syifa, termasuk batas sempadannya adalah milik Perumahan Pegawai RSCM.
  2. Dinding turap/ batas di sepanjang saluran atau Blok F1, F2 Perumahan Bumi Cilebut Damai dibangun di atas tanah sempadan saluran air milik Perumahan Pegawai RSCM tanpa pembicaraan sebelumnya.
  3. Pembangunan saluran air resapan dan air rumah tangga Perumahan Bumi Cilebut Damai yang rencananya akan dialirkan melalui saluran air milik Perumahan Pegawai RSCM, belum pernah di-informasikan kepada Pihak Perumahan Pegawai RSCM.
  4. Garis kemiringan (Kontur) Tanah dilokasi sumur resapan dan muara saluran air Perumahan Bumi Cilebut Damai lebih tinggi +/- 100Cm terhadap tanah di sekitar Masjid Asy-Syifa dan lingkungan RT.06 Perumahan Pegawai RSCM, maka dikhawatirkan apabila penghuni Perumahan Bumi Cilebut Damai sudah padat dan Debit air di sumur resapan tersebut tidak tertampung akan tumpah ke area sekitar Masjid Asyi-Syifa dan sebagian lingkungan RT.06 Perumahan Pegawai RSCM.

Sehubungan dengan beberapa alasan tersebut, kami sampaikan hal sebagai-berikut:
  1. Agar pembangunan saluran air yang diarahkan ke saluran milik Perumahan Pegawai RSCM di hentikan.
  2. Lubang saluran yang sudah terlanjur di gali agar segera ditimbum kembali.
  3. Saluran air dari Blok F1, F2 dan F3 agar membuat saluran sendiri/ tidak dibuang/ dilairkan ke saluran milik Perumahan Pegawai RSCM.
  4. Keberadaan dinding turap/ batas di Blok F1, F2 diperjelas kembali.

Demikian yang dapat kami sampaikan, dan atas segala perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
RW.09 Perumahan Pegawai RSCM
“Griya Cilebut Asri”



Ipnuri Fatah
Ketua RW.09

Tembusan, disampaikan kepada Yth:
  1. Kepala Desa Cilebut Barat
  2. Ketua RW.18 Bumi Cilebut Damai
  3. Ketua DKM Masjid Asy-Syifa
  4. Ketua RT.01/09 sampai RT.07/09 Perumahan Pegawai RSCM
  5. Anggota BPD dari RW.09
  6. Penasehat RW.09
  7. Arsip





Tidak ada komentar:

Posting Komentar